PT PPI pun diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula.
“Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram,” kata Qohar.