Minggu, 17/11/2024 - 01:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alat Kekuasaan Tak Netral, Ancaman Chaos di Depan Mata

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Memilih memang merupakan hak dari warga negara, termasuk Presiden. Presiden memiliki hak untuk memilih, sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 23 ayat (1) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Selain itu, dalam Pasal 43 ayat (1) UU HAM juga menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Namun perlu diiingat, Presiden memiliki alat kekuasaan. Sudah tentu dia bisa menggerakan alat kekuasaan tersebut, termasuk KPU dan lainnya untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres,” kata Ketua Umum DPP Relawan Anies Presiden Indonesia (R-API) sekaligus Ketua Umum Beta Mendukung Anies (Beta Manies) Fridrik Makanlehi atau Fritz Alor Boy dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Berita Lainnya:
Saat Supriyani Cium Anaknya Usai Sidang Pleidoi, Murid Beri Dukungan Minta Hakim Bebaskan Sang Guru
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Fritz Alor Boy menjelaskan dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU RI direkomendasikan oleh Presiden. Dengan begitu boleh jadi Presiden  bisa menggerakan KPU RI untuk memenangkan salah satu peserta pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Perlu digarisbawawi bahwa apabila alat kekuasaan atau negara ini sudah tidak netral dan tidak jujur atau adil lagi, saya khawatir akan terjadi chaos,” kata Fritz Alor Boy.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sehingga, menurutnya, untuk menjaga netralitas pemilu yang jujur dan adil, Presiden Jokowi agar tetap netral dan tak berpihak pada peserta pemilu tertentu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saya sebagai warga Negara, meminta presiden bersikap netral tanpa berpihak kepada salah satu peserta pemilu tertentu. Dengan tujuan agar pemilu berjalan secara demokratis, jujur, dan adil,” demikian Fritz Alor Boy.

Berita Lainnya:
Langsung Temui Prabowo Usai Mendarat, Anwar Ibrahim: Sahabat Sejati

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko WIdodo menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat Politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ عَلَىٰ هُدًى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ البقرة [5] Listen
Those are upon [right] guidance from their Lord, and it is those who are the successful. Al-Baqarah ( The Cow ) [5] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi