Jumat, 15/11/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alexander Marwata Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, KPK Yakin Dewas Profesional

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku. Pelaporan itu terkait dugaan pertemuan Alex dengan mantan Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Juru bicara KPK Tessa Mahardika meyakini, Dewas KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut. Menurutnya, Dewas KPK akan menindaklanjuti dugaan itu sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Secara umum semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Mendag Lain Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Alexander Marwata dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan itu terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

“Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

 

Menurut Raja, Alex harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. Komunikasi Alex Marwata dengan Eko Darmanto dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Berita Lainnya:
Menakar Posisi Gibran di Kursi Wapres Tanpa Beking Partai

 

“Pimpinan KPK malah memberikan teladan yang buruk dengan menemui pihak yang diduga kuat merupakan pihak berperkara,” ujar Raja.

 

Lebih lanjut, ia mengharapkan

Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta Dewas KPK segara memproses Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Raja.


Reaksi & Komentar

سَلْ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَمْ آتَيْنَاهُم مِّنْ آيَةٍ بَيِّنَةٍ ۗ وَمَن يُبَدِّلْ نِعْمَةَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [211] Listen
Ask the Children of Israel how many a sign of evidence We have given them. And whoever exchanges the favor of Allah [for disbelief] after it has come to him - then indeed, Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [211] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi