"\nBANDA ACEH<\/b> -Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik<\/a> Universitas Indonesia (FISIP-UI) dari berbagai angkatan membuat petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar Doktor kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.<\/p>Petisi tersebut ditujukan kepada Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Bahlil menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI) dengan judul disertasi \"Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia\".<\/p>\u201cKami, yang bertanda tangan di bawah ini, yang peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami. Kami mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia,\u201d tulis petisi tersebut yang diterima RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.<\/p>Petisi tersebut dilandasi karena Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor.\u00a0<\/p>\u201cSesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi,\u201d lanjut petisi tersebut.<\/p>Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.<\/p>Dengan demikian, para alumni menemukan berbagai kejanggalan terhadap proses studi Bahlil.<\/p>Pertama, Durasi Studi. Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.<\/p>Kedua, Kualitas Penelitian. Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.<\/p>\u201cKami mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Mengkaji ulang semua publikasi\u00a0 yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik,\u201d beber petisi tersebut.<\/p>Selanjutnya, mereka mendoro menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.<\/p>\u201cKami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,\u201d sambungnya.<\/p>\u201cKami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,\u201d tutup petisi tersebut.<\/p>Petisi tersebut ditandatangani 42 alumni Fisip UI sebagai berikut:<\/p>1. Nurrakhmayani (2001)<\/p>2. Samuel Gultom (1993)<\/p>3. Erizal (1989)<\/p>4. Hengki Tampubolon (2000)<\/p>5. Agus Syahroni (1997)<\/p>6. Retno Shanti (1986)<\/p>7. Harris Muttaqin (2002)<\/p>8. Nugroho Dewanto (1987)<\/p>9. Adhianto Budi Prasetyo (1997)<\/p>10. Suzie Sudarman (1971)<\/p>11. ?Irfan Toni H (1997).<\/p>12. Andi Setiadi (1991)<\/p>13. Januar A Mochtar (1987)<\/p>14. Jojo Suharjo Nugroho (1994)15.\u00a0 Uhir S.B.Tambunan (1975)<\/p>16. Amodra Adi Pramandana (2003)<\/p>17. Puri T.A (1980)<\/p>18. Frida Rustiani (MPS Lulus 2006)<\/p>19. Firdaus (1998)<\/p>20. Novita (1991)<\/p>21. Rukun Santoso (1997)<\/p>22. Sipin Putra (2003)<\/p>23. Mamik Sri Supatmi (1987)<\/p>24. E. Frits Putranto (1992, 1999)<\/p>25. Ignatius Haryanto (1987)<\/p>26. Christian Simanjuntak (1977)<\/p>27. Saint Chyril (1998)<\/p>28. Meidy Wattimena (1997)<\/p>29. Novaldi Azwardi (1997)<\/p>30. Sandra Hamid (1981)<\/p>31. Ramdan Malik (1988)<\/p>32. Caecila Virna (1987)\u00a0<\/p>33. Cakra Hadi Cendana (2012)<\/p>34. Raymond J. Kusnadi ( 1995)<\/p>35. Ahmad Muhajir (1999)<\/p>36. Insan Sadono (1987)<\/p>37. Sandi Aria Mulyono (2011)<\/p>38. Erri Subakti (1995)<\/p>39. Rasyadian M Putra (1996)<\/p>40. Natalia Warat (1992)<\/p>41. Nancy Sunarno (1992)<\/p>42. Soraya Isa (1982)\u00a0<\/p>\n\n\n\n\n\r\n\r\n"