Aminullah Diminta Lunasi Utang Sebelum Habis Masa Jabatan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH | – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin diingatkan kembali agar segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Alhamdulillah kami menyambut baik pembentukan pansus ini mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hampir selesai, kurang lebih sekitar satu bulan lagi,” kata Ramza saat menyampaikan interupsinya dalam rapat paripurna, Senin (30/5/2022) kemarin.

ADVERTISEMENTS

Ramza berharap dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya berakhir.

ADVERTISEMENTS

Dirinya melihat mulai dari RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar. Menurut Ramza angka ini sangat besar hingga memasuki tahun 2022 utang tersebut belum terlunasi semuanya.

ADVERTISEMENTS

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021. Untuk saat ini, di tahun 2022 kami ingatkan saudara Wali Kota untuk menghentikan semua paket-paket yang sedang ditender baik itu dari dana Otsus, DAK, maupun DAU agar fokus melunasi utang tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya dengan menghentikan semua tender akan diketahui kondisi keuangan Kota Banda Aceh saat ini. Jangan sampai kondisi seperti  ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang, karena persoalan utang ini sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir.

ADVERTISEMENTS

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Usman, dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Dari Pemko hadir Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Sekda, Forkopimda, SKPA dan para tamu undangan lainnya.

Aminullah Usman dan Zainal Arifin dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh oleh Gubernur Irwandi Yusuf atas nama Presiden RI dalam rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh pada Jumat, 7 Juli 2017. Dengan begitu, setelah lima tahun berjalan, keduanya akan mengakhiri masa jabatan awal Juli mendatang.

Exit mobile version