Anggaran Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Membengkak Jadi Rp 58 Triliun

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Anggaran proyek infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kemungkinan membengkak sebesar Rp 15 triliun jadi Rp 58 triliun.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dasar di IKN periode 2022-2024 adalah Rp 43,73 triliun.

ADVERTISEMENTS

“Kalau yang pada 2022-2024 ini Rp 43 triliun, mungkin yang zona 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan tambah Rp 15 triliun,” papar Basuki, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Hal ini dikarenakan kedua jalan tersebut merupakan jalan produksi yang diharapkan pada kuartal I-2023 bisa dimanfaatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menarik investor datang dan ikut mengembangkan IKN.

ADVERTISEMENTS

Sementara saat ini KIPP telah dikaveling sesuai dengan rencana lokasi kantor pemerintahan yang akan pindah terlebih dahulu pada tahap pertama.

ADVERTISEMENTS

“Sekarang di KIPP ada kaveling, ini Kemenko, ini Mabes, ini PUPR, ini Kemenkeu, udah ada kaveling-kavelingnya,” tambah Basuki.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, penandatanganan kontrak proyek Istana Kepresidenan IKN segera diteken pada pekan ini atau tepatnya pada hari Rabu atau Kamis.

ADVERTISEMENTS

“Rabu atau Kamis Insya Allah, iya tergantung ada sanggahan atau enggak. Kalau enggak ada sanggahan ya Insya Allah bisa kita tandatangani kontraknya,” ucap Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk yang menjadi pemenang tender pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden di IKN.

Nilai kontrak tender Kantor Presiden tersebut sebesar Rp 1,56 triliun untuk harga penawaran dan pagu Rp 1,93 triliun.

Kemudian untuk tender pembangunan Bangunan Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung Kawasan Istana Kepresidenan di IKN dimenangkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Nilai kontrak yang disetujui adalah dengan harga penawaran Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,38 triliun.

Exit mobile version