BANDA ACEH – Kepala pelatih Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin (AMIN), Ahmad Ali mengaku heran dengan orang yang mengadukan paslon nomor satu itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dana awal kampanye yang hanya mencapai Rp1 miliar.
Pasalnya, hanya pasangan AMIN yang dilaporkan perihal dana kampanye tersebut.
“Terus kenapa Ganjar tidak dilaporkan ya? Kenapa hanya Anies yang dilaporkan ya?” kata Ali di Jakarta, Selasa, 26 Desember 2023.
Ali menegaskan jika angka satu miliar rupiah itu sudah cukup besar.
“Rp1 miliar itu angka yang besar menurut saya, yang dilaporkan dana kampanye itu dalam rekening kampanye saat sebelum daftar menjadi calon presiden,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum itu pun menjalaskan bahwa dana awal kampanye yang dilaporkan sebelum daftar menjadi calon presiden.
“Karena saat dilaporkan itu sebelum ada kegiatan kampanye, nah dalam perjalanannya kemudian mengisi, dalam perjalanan kan kemudian dana kampanye itu terdiri sumbangan, ada dalam bentuk uang, ada dalam bentuk barang, APK dan lain-lain,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada seluruh pihak yang melaporkan untuk jangan baper.
“Jangan terlalu baper lah bilang sama temen-temen yang suka lapor-lapor itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan capres dan cawapres nomor urut 1 itu ke Bawaslu.
Anggota advokat Lisan, M Fikri Thamrin menilai dana awal kampanye Rp1 miliar yang dilaporkan kandidat capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ini tidak masuk akal.
“Dana kampanye yang dilaporkan justru kontras dengan kenyataan di lapangan. Dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja sudah cukup tinggi,” ujarnya.
Fikri menjelaskan bila dihitung kasar saja biaya sewa rumah di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, dan pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, hasilnya akan menghasilkan biaya lebih dari Rp1 miliar.