Jumat, 15/11/2024 - 11:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anies Ngaku Rutin Komunikasi ke Menko Luhut, Ini Topik Pembicaraannya

BANDA ACEH -Pengakuan mengejutkan disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengaku rutin berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang juga selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun demikian, topik pembicaraannya bukan soal politik praktis. Melainkan soal kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Komunikasi dilakukan Anies lantaran masyarakat kian khawatir jelang dilaksanakan hari raya Iduladha atau hari raya kurban.

“Saya komunikasi rutin dengan penanggung jawab Jawa-Bali, yaitu Pak Luhut Binsar Pandjaitan, sehingga kita komunikasi terus mereview setiap perkembangan,” kata Anies usai melaksanakan salat Iduladha di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (10/7).

“Kita biasa telpon-telponan, kirim WhatsApp dan catatan data dan rapat koordinasi terus dilakukan jadi insyaallah kondisi terpantau,” sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Langkah antisipasi juga dilakukan Anies dengan menerjunkan Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Kurban menjelang Iduladha 1443 H.

Para petugas terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, petugas dari Sudan KPKP tiap wilayah, serta kolaborasi dari berbagai pihak lainnya.

Para petugas ini bertugas untuk memastikan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku di Jakarta berjalan dengan baik.

Meliputi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemeriksaan dan pengobatan di sentra ternak/penampungan hewan kurban, rapat koordinasi lintas sektoral, pengawasan lalu lintas hewan di lokasi check point Kalimalang dan sosialisasi melalui infografis.

Para tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas akan memastikan benar-benar agar hewan yang terjangkit PMK tidak terdistribusi sebagai hewan kurban. 


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi