BANDA ACEH – Partai Politik memiliki peran penting dalam sistem demokrasi. Dengan kehadiran partai politik yang baik maka akan menjaga proses demokrasi yang berkualitas dan terkonsolidasi.
Begitu yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menghadiri silahturahmi dan menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2022 di Balai Agung, Kamis (6/10).
“Ini adalah bagian dari proses ambil tanggung jawab di mana Bapak/Ibu di partai politik adalah organ penting berjalanannya sebuah proses demokrasi di Indonesia. Dan kita harus menjaga agar demokrasi terus berkualitas, terkonsolidasi, dan partai politik perannya fundamental,” kata Anies.
Mengenai pembiayaan, Anies memandang hal tersebut sebagai sebuah instrumen yang akan membuat proses demokrasi menjadi semakin baik. Dengan pembiayaan yang baik dan terukur, maka partai politik dapat berkonsentrasi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Mindset yang harus ditumbuhkan adalah bagaimana sebuah pembiayaan proses demokrasi itu berjalan dengan baik sehingga kinerja partai fokus pada urusan terkait dengan rakyat,” tambahnya.
Dengan proses politik yang berjalan dengan baik dan matang, khususnya di Jakarta, diharapkan bisa menjadi rujukan di seluruh Indonesia.
“Kami berharap proses politik di Jakarta jadi rujukan dengan kematangan yang tinggi. Sehingga publik dan masyarakat Indonesia menyaksikan adanya diskursus penuh kematangan,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah menyalurkan anggaran hibah Bantuan Keuangan Partai Politik kepada 10 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Anggaran hibah bantuan keuangan Partai Politik Tahun 2022 keseluruhan adalah sebesar Rp 27.255.145.000. Rincian dan jadwal penyaluran hibah:
1) DPW Partai Kebangkitan Bangsa telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 1.541.060.000.
2) DPW Partai Solidaritas Indonesia telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 2.022.540.000.
3) DPD Partai Golkar telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 1.501.230.000.
4) DPW Partai Amanat Nasional telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 1.879.410.000.
5) DPD Partai Demokrat telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 1.932.170.000.
6) DPW Partai NasDem telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 10 Agustus 2022, sebesar Rp 1.548.950.000.
7) DPW Partai Persatuan Pembangunan telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 30 Agustus 2022 sebesar Rp 884.175.000.
8) DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 30 Agustus 2022, sebesar Rp 6.681.620.000
9) DPD Partai Gerindra telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 30 Agustus 2022, sebesar Rp 4.678.965.000.
10) DPW Partai Keadilan Sejahtera telah disalurkan Hibah Bantuan Keuangan pada tanggal 30 Agustus 2022, sebesar Rp 4.585.025.000.