Jumat, 15/11/2024 - 08:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anies Tak Kunjung Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI, Buruh Ancam Demo Hingga Mogok Kerja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum juga melayangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Diketahui, batas waktu untuk mengajukan banding atas putusan soal UMP Jakarta 2022 itu sampai 29 Juli mendatang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Gubernur Anies Baswedan. Dalam perbincangan keduanya, Iqbal menyebut Anies cenderung tidak akan melakukan banding.

Berita Lainnya:
Hari Ini Prabowo Lantik 48 Menteri dan 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding,” ujar Said kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Jika sampai batas waktu Anies tak melakukan banding, Partai Buruh dan KSPI akan melakukan banding tanpa melibatkan Gubernur sebagai tergugat intervensi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan Gubernur,” kata Said.

Berita Lainnya:
Wanita Ini Jatuh dari Lantai 30 Apartemen Tangerang, Kakinya Putus
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Karena KSPI akan melakukan banding, Said meminta pengusaha tidak melakukan penurunan upah hingga ada keputusan yang bersifat final.

“Bilamana pengusaha melakukan penurunan upah, KSPI akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan mogok kerja,” jelasnya.

Selain itu, Said menyebut pihaknya akan menggencarkan demonstrasi ke kantor Anies untuk mendesak melakukan banding.

“KSPI akan melakukan demonstrasi terus menerus ke kantor Balaikota, untuk mendesak Gubernur tidak berlindung di balik putusan PTUN,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ البقرة [13] Listen
And when it is said to them, "Believe as the people have believed," they say, "Should we believe as the foolish have believed?" Unquestionably, it is they who are the foolish, but they know [it] not. Al-Baqarah ( The Cow ) [13] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi