Anne Ratna Mustika: Saya Tidak Akan Berani Menggugat Cerai, Kalau Dedi Mulyadi Tidak Melanggar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Bupati Purwakata, Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai kepada sang suami, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022.

 Sidang gugatan cerai telah digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan agenda mediasi. 

ADVERTISEMENTS

Hal tersebut cukup menyita perhatian publik dan menyimpan tanda tanya bersar terkait alasan gugatan dan permasalahan yang menyebabkan keretakan dalam rumah tangga keluarga pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

ADVERTISEMENTS

 Namun, Bupati Purwakarta tersebut akhirnya buka suara dan memberikan sedikit penjelasan mengenai alasan dirinya menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi. 

ADVERTISEMENTS

Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam “Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam,” ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva. 

ADVERTISEMENTS

Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

ADVERTISEMENTS

 Namun, Bupati Purwakarta tersebut enggan merinci terkait syariat yang dilanggar sang suami.  “Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

 Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.   “Berharap akan mempercepat proses,” ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Exit mobile version