Jumat, 15/11/2024 - 08:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aparat Penegak Hukum dan LSM Memeras, Mahfud MD: Laporkan, Jangan Takut!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan seringkali aparat penegak hukum dijadikan alat untuk melakukan pemerasan kepada orang yang sedang mengalami persoalan hukum. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menyikapi hal ini, Mahfud meminta agar masyarakat yang menjadi korban modus pemerasan itu untuk segera melapor kepada pimpinan penegak hukum tersebut. “Silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu “laporkan”, jgn takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” kata Mahfud sebagaimana dicuitkan dalam akun twitternya @mohmahfudmd, dipantau Minggu (16/10/2022). Mahfud menegaskan bahwa pimpinan aparat penegak hukum harus responsif menghadapi pelaporan itu. 

Berita Lainnya:
Eks Pejabatnya Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA: Itu Tanggung Jawab Pribadi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia juga yakin banyak pimpinan di jajaran penegak hukum yang tegas dalam menindak anggotanya. “Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK,” kata Mahfud. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Imbauan Mahfud kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum dan swasta serta LSM jadi-jadian ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat mengenai aparat penegak hukum yang dijadikan alat untuk memeras. 

Berita Lainnya:
Ragukan Tekad Prabowo Berangus Korupsi, Pakar: Kayak Dejavu, Jokowi Dulu Juga Janji Sama
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” kata Mahfud di akun twitternya.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi