UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Jakarta – Polda Metro Jaya mempersilakan warga yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 untuk menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian terdekat.

Hal itu, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian selama momen Lebaran.

Berita Lainnya:
Bakal Turun Gunung, Jokowi Satu-Satunya Aset PSI

“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

Dengan begitu, kata Zulpan, kepolisian dapat mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.

Berita Lainnya:
Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak

“Barang-barang itu, akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Sehingga, setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan.

S

umber: @tmcpoldametro

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.