UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pegang SK Kemenkumham, PKB Halau Semua Gangguan

BANDA ACEH -Wacana Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tandingan yang digaungkan Lukman Edy tampaknya sulit untuk terwujud. 

Sebab, menurut Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan keputusan Menkumham yang mengesahkan susunan Dewan Pengurus Pusat PKB periode 2024-2029 pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar.

“Klir semua, sudah tutup buku!” tegas sosok yang akrab Gus Jazil itu di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Berita Lainnya:
Kakak Kandung Harry Tanoesoedibjo Kembali Gugat Praperadilan Lawan KPK

Gus Jazil menekankan, saat ini sudah tidak ada lagi gangguan yang menghambat jalannya partai. PKB pun kini tengah fokus pada upaya pembaruan dan regenerasi.

“Kita sudah turun SK dari Kemenkumham dan kita sudah ada anak pengurus harian milenial. Pokoknya di PKB mengalami penyegaran,” tegas Gus Jazil.

Berita Lainnya:
Said Didu Ungkap Dugaan Skandal di Balik Smelter IMIP: Peresmian Bandara oleh Jokowi Tanpa Libatkan Men-ESDM

Langkah penyegaran ini diharapkan dapat membawa PKB lebih dekat dengan generasi muda dan menghadirkan kebijakan yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Jadi itu sudah selesai (muktamar tandingan). Kita (sekarang) bergerak maju ke depan,” pungkasnya.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.