BANDA ACEH – Kasus penculikan yang berujung pada kasus pembunuhan Aqila, bocah 5 tahun di Pantai Cihara Lebak tengah menyita perhatian publik. Satu dari lima tersangka rupanya adalah guru les korban sendiri.Usut punya usut, motof di balik aksi keji pembunuhan itu adalah masalah utang piutang. Tak hanya itu, pelaku juga diiming-iming uang sebesar Rp 50 juta.
Ironisnya lagi, sebelum dibunuh, keluarga korban telah melaporkan ke polisi.
Namun nahas, nyawa Aqila tak tertolong lantaran diduga tidak mendapat respon serius. Hal itu pun viral di media sosial X. Salah satunya diunggah akun @JhonSitorus_18.
“Kayaknya penegak hukum kita emang perlu dievalusi deh. Ternyata, sebulan sebelum Aqila diculik dan dibunuh di Cilegon, keluarga korban sudah mendapatkan ancaman via WA. Tau isi ancamannya apa? Aqila akan diculik dan orangtuanya akan dilukai,” katanya dikutip siap.viva.co.id pada Senin, 23 September 2024.
“Keluarga kemudian melapor ke polisi lengkap dengan bukti-buktinya. Tapi polisi tak menanggapi laporan tersebut,” sambungnya.
“Gini ya, saya apresiasi penangkapan 5 orang jahanam ini, tapi Aqila harusnya masih hidup sekarang andai laporan itu ditanggapi. Emang benar-benar dah, ladusing.!” timpal akun @JhonSitorus_18.
Sebagaimana diketahui, para pelaku penculikan disertai pembunuhan terhadap Aqila, bocah 5 tahun telah ditangkap polisi. Motif di balik aksi keji itu dilatarbelakangi utang piutang.
Adapun para pelaku yakni tiga wanita dan dua pria dewasa. Mereka adalah Emi, Saenah, Rahmi.
Kemudian Ujang Hildan, dan Yayan Heriyanto alias Iyeng. Sadisnya, kelima tersangka tidak hanya menculik Aqila tapi juga menyiksa bocah malang itu hingga tewas.
Sebelum dibunuh, pelaku melakban wajah Aqila hingga tewas dan berniat akan membakar korban.
Berdasarkan hasil introgasi Polres Cilegon, gigi korban rontok karena diduduki oleh pelaku.
Belakang diketahui, salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu rupanya guru les korban.
Kronologi
Aqilatunnisa Prisca Herlan alias Aqila, bocah yang dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, di Pantai Cihara Lebak pada Kamis, 19 September 2024.
Ironisnya, korban ditemukan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, terletak di bibir pantai. Kasusnya ditangani Polres Cilegon.