Jumat, 15/11/2024 - 15:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

ASN dan Pelajar di Aceh WFH Selama PON Berlangsung

image_print

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Instruksi ini dikeluarkan guna mengurangi kemacetan lalu lintas dan menghindari penumpukan massa selama berlangsungnya acara olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam surat edaran bernomor 800/9042, Safrizal menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut akan diatur oleh pejabat terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing, seperti Wali Kota Banda Aceh, Rektor, Direktur, Kakanwil Kemenag Aceh, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Khusus SKPA yang menyelenggarakan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, RSUDZA, RSIA, RSJ, Satpol PP dan WH serta Dishub, sistem kerja diatur tersendiri oleh Kepala SKPA masing-masing dengan tetap memperhatikan kualitas layanan dan tugas fungsinya,” tulis Safrizal dalam edaran tersebut.

Berita Lainnya:
Gelar Crisis Management Exercise, Pemerintah Aceh Apresiasi Konsulat Amerika
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selama pelaksanaan sistem kerja dan belajar WFH atau daring, ASN, tenaga kontrak (tekon) dan siswa agar tetap berada di kediamannya untuk menghindari keramaian atau kerumunan.

Tetap melakukan tugas atau belajar secara daring, wajib melakukan presensi, mengisi Sistem Manajemen Kinerja (SiManja) dan tetap diberikan penghasilan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENTS

“Kepala SKPA menyampaikan laporan pelaksanaan sistem kerja WFH kepada Gubernur Aceh melalui Kepala Badan Kepegawaian Aceh,” tulis Pj Gubernur Safrizal.

Berita Lainnya:
Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Banda Aceh

Berikut sistem kerja dan proses belajar selama PON XXI di Aceh:

ADVERTISEMENTS

1. Tanggal 2-6 September 2024: 70 persen pegawai/siswa bekerja/belajar dari rumah (WFH) dan/atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) dan/atau luring.

2. Tanggal 7-9 September 2024: 100 persen pegawai/siswa bekerja/belajar dari rumah (WFH) dan/atau daring.

ADVERTISEMENTS

3. Tanggal 10-14 September 2024: 70 persen pegawai/siswa bekerja/belajar dari rumah (WFH) dan/atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) dan/atau luring.

4. Tanggal 17-23 September 2024: 40 persen pegawai/siswa bekerja/belajar dari rumah (WFH) dan/atau daring, serta 60 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) dan/atau luring.[]


Reaksi & Komentar

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا ۖ وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ البقرة [119] Listen
Indeed, We have sent you, [O Muhammad], with the truth as a bringer of good tidings and a warner, and you will not be asked about the companions of Hellfire. Al-Baqarah ( The Cow ) [119] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi