Jumat, 15/11/2024 - 08:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

ASN Pemerintah Aceh Teken Ikrar Netralitas Pilkada 2024

image_print

BANDA ACEH – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh menyampaikan ikrar netralitas Pilkada, secara serentak, Kamis (26/09/2024). Ikrar tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA di Halaman Kantor Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mereka yang melakukan ikrar dalam apel gabungan di kantor gubernur adalah para Asisten, Staf Ahli gubernur, para Kepala SKPA pemerintah Aceh/pejabat Eselon III dan IV, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh/pejabat Eselon III dan IV. Sementara para pegawai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti kegiatan tersebut di instansi masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, kami berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada,” demikian salah satu bunyi ikrar yang dibacakan oleh perwakilan pegawai pemerintah Aceh.

Berita Lainnya:
Aminullah-Isnaini Komit Akan Bangun Rumah Rehabilitasi Narkoba di Banda Aceh
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Usai pembacaan ikrar, para ASN menandatangani Integritas ASN, yang dimulai oleh Plh Sekda Aceh, Azwardi, yang diikuti oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli, dan para Kepala SKPA pemerintah Aceh serta Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pj Gubernur Safrizal kemudian menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada para ASN, penanda netralitas mereka. Rompi dipakaikan secara simbolis kepada Plh Sekda, para asisten, dan beberapa Kepala SKPA.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Safrizal mengatakan, ikrar netralitas ASN bermakna bahwa semua ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Laranga itu dimulai sejak penetapan pasangan calon. “Ikrar ini sebagai pelindung bagi ASN yang dilarang melakukan politik praktis,” kata Safrizal.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Safrizal menyebutkan, para ASN dilarang memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah. Ia meminta agar Panwaslih dan Plh Sekda memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik dalam Pilkada.

Berita Lainnya:
Zamzami Dicopot, Surya Paloh Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem Aceh

“Karena mungkin ada yang sudah lupa apa gerakan yang boleh atau tidak boleh. Kita harus saling mengingatkan kawan-kawan, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Pj Gubernur menegaskan jika akan memberi tindakan tegas kepada ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis. Jika saja ada laporan yang kemudian diputuskan bersalah oleh Panwaslih, gubernur akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian. Jika memang keputusan akhir ASN tersebut bersalah, maka gubernur tentu akan mengambil tindakan tegas.

“Hati-hati, jangan posting yang berbau politik. Posting saja bahwa Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” ujar Safrizal. []


Reaksi & Komentar

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ البقرة [270] Listen
And whatever you spend of expenditures or make of vows - indeed, Allah knows of it. And for the wrongdoers there are no helpers. Al-Baqarah ( The Cow ) [270] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi