Jumat, 15/11/2024 - 20:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ayah di Pangkep Sulsel Ditangkap Usai Pukul Balitanya yang Makan Biskuit di Atas Kasur

BANDA ACEH – Jemmy Andres alias JA (34), seorang ayah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah diduga menganiaya anak kandungnya yang masih balita, MRW (4), hingga mengalami luka lebam. Penganiayaan terjadi setelah JA emosi melihat anaknya makan biskuit di atas tempat tidur pada Sabtu (7/9/2024) lalu.”Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku adalah seorang ayah yang menganiaya anaknya sendiri yang masih balita,” ujar Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, kepada ERA, Jumat (13/9/2024).

Kejadian bermula di rumahnya di Jalan Andi Mappe Timbusang, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene. Salah satu saudara korban awalnya memberitahu JA bahwa MRW sedang makan biskuit di atas kasur kapuk.

“Tersangka melihat korban lalu menariknya ke atas kasur springbed sambil berkata, ‘kenapa ko makan biskuit di atas tempat tidur, banyak nanti semut?’ Setelah itu, tersangka mengambil sapu lidi dan memukul korban berulang kali hingga korban menangis kesakitan,” jelas Imran.

Setelah kejadian itu, JA mengakui perbuatannya kepada istrinya yang baru saja pulang. Sang ibu, yang merasa keberatan dengan tindakan suaminya, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Yang melaporkan tersangka adalah istrinya sendiri karena tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap anak mereka,” kata Imran.

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, seperti lecet di bibir, lebam di mata kanan dan pinggang, serta memar di telinga, pipi, pundak, lengan, dan betis kanan.

Imran juga menambahkan bahwa JA ternyata sering melakukan tindakan kekerasan terhadap keluarganya, termasuk istri dan ketiga anaknya.

“Tersangka sudah lama tidak bekerja, sementara istrinya adalah seorang wiraswasta. Kekerasan seperti ini sudah sering terjadi, dan istrinya akhirnya melapor karena tidak tahan lagi,” tutupnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi