Sabtu, 16/11/2024 - 17:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Ayah Merin Bakal Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbangkan Izil Azhar atau Ayah Merin ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Ayah Merin adalah tersangka kasus korupsi yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) komisi anti rasuah itu sejak lama. Akhirnya, hari ini Ayah Meriah berhasil diringkus KPK di Kota Banda Aceh.

“Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi Lensakita.com, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar alias Ayah Merin berhasil ditangkap lembaga antirasuah di Kota Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Ali menyebutkan, penangkapan Ayah Merin berkat koordinasi antara KPK dan Tim Polda Aceh

“Benar, Selasa  (24/1/2023) dengan bantuan Tim dari Polda NAD (Polda Aceh-red), Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi Lensakita.com, Selasa sore.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa Ayah Merin masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik di Polda Aceh.

Seperti diketahui, Ayah Merin merupakan salah satu tersangka dalam proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Dimana Ayah Merin ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, lantaran diduga menerima gratifikasi.[]


Reaksi & Komentar

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ البقرة [6] Listen
Indeed, those who disbelieve - it is all the same for them whether you warn them or do not warn them - they will not believe. Al-Baqarah ( The Cow ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi