Sabtu, 16/11/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bahlil Lahadalia dan 5 Menteri Lain Belum Lapor LHKPN

BANDA ACEH -Hingga tiga hari terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan 5 menteri dan 3 wakil menteri (wamen) lainnya belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB hari ini, Kamis (28/3), sebanyak 6 menteri yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2023 kepada KPK.

“Sekarang ini sudah 28 Maret, sekitar 3 hari lagi itu masa pelaporan LHKPN akan berakhir. Sementara ini sampai dengan jam 2 tadi siang, dari data yang kami tarik, ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN,” kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Selain itu kata Isnaini, ada juga 3 wamen yang juga belum menyerahkan LHKPN kepada KPK.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di website e-LHKPN KPK, enam menteri yang belum menyerahkan LHKPN 2023 adalah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Sedangkan Wamen yang belum menyerahkan LHKPN adalah, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Nugraha Mansury, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhamad Herindra.


Reaksi & Komentar

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَن تَقُولُوا قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ البقرة [235] Listen
There is no blame upon you for that to which you [indirectly] allude concerning a proposal to women or for what you conceal within yourselves. Allah knows that you will have them in mind. But do not promise them secretly except for saying a proper saying. And do not determine to undertake a marriage contract until the decreed period reaches its end. And know that Allah knows what is within yourselves, so beware of Him. And know that Allah is Forgiving and Forbearing. Al-Baqarah ( The Cow ) [235] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi