Jumat, 15/11/2024 - 06:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Baleg Pastikan Pin Penghargaan buat DPR Bukan Terbuat dari Emas, Harganya Rp 500 Ribu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi merespons soal pin tanda penghargaan buat anggota DPR yang menuai tanya. Dia memastikan, pin tersebut hanya tanda penghargaan biasa dan bukan terbuat dari emas. “Kok terlalu curiga banget, sih? Bukan (emas), palsu ini. Kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya, bahwa itu pin-pin biasa. Jangan dianggap yang dipakai DPR ini emas,” kata politikus yang biasa disapa Awiek itu di Gedung Nusantara II pada Kamis, 19 September 2024 sembari menunjukkan pin yang tersemat di jasnya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia mengatakan, harga pin tersebut berkisar Rp500 ribu. “Ini Rp500 ribu harganya. Tapi, bukan sesuatu yang luar biasa kita dapat pin begini, lho,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Legenda Persebaya dan Timnas Indonesia Rudy Keltjes Meninggal Dunia
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Peraturan pemberian tanda penghargaan juga telah disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 19 September 2024. “Apakah Rancangan Peraturan DPR RI tentang pemberian penghargaan kepada anggota DPR RI pada masa akhir keanggotaan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI?” kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus bertanya kepada forum. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia langsung mengetuk palu sidang setelah mendengar jawaban persetujuan dari fraksi-fraksi. “Selanjutnya, Peraturan DPR RI tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Baleg telah menyetujui pemberian tanda penghargaan berupa piagam dan pin kepada seluruh anggota DPR. Hal ini disepakati melalui Peraturan DPR tentang Tanda Jasa Kehormatan pada Rabu, 18 September 2024. 

Berita Lainnya:
Penampilan Gibran Rakabuming Raka Saat Blusukan, Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Seharga Rp160 Juta
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tidak hanya anggota, aturan ini juga menyepakati penghargaan diberikan kepada tenaga ahli dan ASN di lingkungan DPR,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dalam rapat kerja Baleg.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia mengatakan, pemberian penghargaan tersebut tidak disertai dengan fasilitas atau tunjangan, sebagaimana yang diusulkan sebelumnya oleh beberapa anggota DPR. Selain itu, PIN penghargaan disebut berbahan dasar logam biasa.

“Penghargaan ini sifatnya biasa saja sebagai bentuk dedikasi bagi anggota DPR yang telah selesai dan lanjut sebagai wakil rakyat,” ujar Willy. 


Reaksi & Komentar

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ البقرة [272] Listen
Not upon you, [O Muhammad], is [responsibility for] their guidance, but Allah guides whom He wills. And whatever good you [believers] spend is for yourselves, and you do not spend except seeking the countenance of Allah. And whatever you spend of good - it will be fully repaid to you, and you will not be wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [272] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi