Sabtu, 16/11/2024 - 21:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Baliho Caleg PSI di Tambora juga Jatuh Timpa Pemotor hingga Kaki Dipasang Gibs

BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) akan mengkoordinasikan kepada Panwaslu setempat terkait kasus baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang jatuh menimpa pengendara di Kembangan pada Selasa (26/12).”Akan dikoordinasikan dengan teman-teman di kecamatan (Panwaslu Kembangan),” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf saat ditemui di Jakarta pada Jumat (29/12).

Rouf mengaku belum mengetahui adanya kejadian tersebut.

“Mungkin laporannya sudah masuk ya, tapi saya belum tahu kejadian itu,” kata Rouf.

Koordinasi tersebut, kata Rouf, untuk memastikan laporan mengenai kejadian tersebut, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti kepada pengurus parpol bersangkutan.

“Nanti kalau sudah dengan Panwaslu, baru lanjut ke Parpol bersangkutan,” kata Rouf.

Rouf menambahkan bahwa kejadian serupa juga terjadi di Tambora sekitar satu minggu lalu dengan Parpol yang sama.

“Kejadian serupa juga di Tambora, sekitar satu minggu lalu,” kata Rouf.

Oleh kejadian tersebut, kata Rouf, kaki pengendara mengalami cedera parah sehingga harus dipasang gibs.

“Waktu itu kita koordinasikan dengan pengurus parpolnya dan mereka datang menjenguk ya. Ya memberi semacam pertanggungjawabanlah,” kata Rouf.

Sebelumnya, Polisi menelusuri baliho salah satu partai Politik yang menimpa pengendara motor di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (26/12).

Kejadian tersebut terekam CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.

“Nanti kita telusuri infonya,” ucap Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi