Sabtu, 16/11/2024 - 04:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bambang Widjojanto Bersyukur Banyak Pihak Ajukan Amicus Curiae

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Semakin banyaknya tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan disyukuri Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut sosok yang akrab disapa BW itu, banyak kalangan merasa perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Para Amicus ingin mentransformasi keprihatinannya untuk menguatkan MK agar tidak ragu dalam mengambil putusan yang berbasis pada keberanian dan integritas moral untuk wujudkan keadilan substantif,” kata BW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Berita Lainnya:
PKS Ingin Anies Beri Dukungan Terbuka Paslon RIDO dan ASIH
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap, pandangan para tokoh yang mengajukan Amicus Curiae ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Proses persidangan MK telah mengonfirmasi dan memvalidasi fakta Kecurangan Pemilu yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” tegas BW.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebagai informasi, hingga Rabu sore (17/4), MK telah menerima 23 pengajuan Amicus Curiae terhadap perkara PHPU Presiden Tahun 2024 dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perorangan.

Berita Lainnya:
1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Amicus Curiae atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Sahabat Pengadilan, merupakan praktik hukum oleh pihak ketiga di luar pihak berperkara untuk terlibat dalam peradilan.

Keterlibatan Amicus Curiae hanya sebatas memberikan pendapat yang nantinya digunakan oleh hakim sebagai salah satu pertimbangan dalam memutus perkara.


Reaksi & Komentar

وَلَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِّأَيْمَانِكُمْ أَن تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [224] Listen
And do not make [your oath by] Allah an excuse against being righteous and fearing Allah and making peace among people. And Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [224] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi