Jumat, 15/11/2024 - 09:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bandar Narkoba Lintas Negara Diciduk, Polisi Telusuri Aliran Uang dan Jejak Istri Ketiga

image_pdfimage_print

Fakta penyidikan ini menguatkan keyakinan penyidik untuk menambahkan persangkaan tindak pidana pencucian uang kepada para tersangka, sesuai Pasal 137 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasal tersebut berbunyi, setiap orang yang tempatkan, bayarkan, belanjakan, titipkan, tukarkan, sembunyikan, samarkan, investasikan, simpan, hibahkan, wariskan atau transferkan uang, harta dan benda atau aset hasil tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Berita Lainnya:
Kejar-kejaran dengan Ferry Cepat, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sejuta Batang Rokok Ilegal
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Shinto menambahkan, fakta lainnya yang diungkap oleh penyidik di Kalimantan Barat adalah bahwa sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini melibatkan anggota keluarga intinya, yaitu anak dan istrinya sebagai bagian yang berperan baik aktif maupun pasif dalam kegiatan peredaran narkoba serta pengelolaan harta kekayaan hasil kejahatan narkoba.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Anggota keluarga rentan direkrut dan terlibat dalam peredaran narkoba, ini menjadi masukan penting bagi kita bersama untuk diantisipasi dengan edukasi yang masif,” kata Shinto.

Berita Lainnya:
Pemberhentian Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Jokowi: Itu Permintaan Prabowo
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pasca penyitaan uang hasil kejahatan narkotika di Kalimantan Barat, penyidik kemudian bergerak ke Kalimantan Tengah untuk menelusuri mobil yang digunakan sebagai alat angkut bagi sindikat mengedarkan narkoba lintas Kalimantan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Penyidik kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX yang diparkir di Pelabuhan Kumay, Kota Waringin, Kalteng pasca digunakan untuk mobilisasi peredaran narkoba,” terang Shinto.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional
1 2

Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi