Bank Syariah di Aceh Diminta Berikan Pelayanan yang Sama Seperti Bank Konvensional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Seorang pengusaha di Aceh, Nahrawi Noerdin, menilai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh belum terwujud seperti harapan masyarakat. Hingga saat ini masih cukup jauh dari harapan terutama bagi kalangan dunia usaha.

Nahrawi menjelaskan, saat ini hal-hal yang menyangkut masalah layanan primer sebuah lembaga keuangan masih terkendala dan jadi keluhan masyarakat,

ADVERTISEMENTS

“Maka kita tidak bisa berharap banyak akan adanya layanan inovatif yang sifatnya ‘next level service’ seperti yang pernah diberikan sebelumnya oleh bank-bank konvensional yang pernah hadir dan melayani masyarakat serta dunia usaha di Aceh selama bertahun-tahun,” kata Nahrawi, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Bagi Nahrawi, kondisi ini yang membuat masyarakat hingga dunia usaha di Aceh belum bisa ‘move on’ dari bank konvensional. Level layanan yang diberikan bank yang beroperasi di Aceh saat ini masih jauh di bawah level layanan bank konvensional yang sebelumnya ada.

ADVERTISEMENTS

“Maka peran bank konvensional, terutama bagi dunia usaha di Aceh harus diakui masih belum tergantikan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS

Nahrawi menjelaskan, untuk mendapatkan layanan bank konvensional harus pergi dari Aceh, dan itu mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha Aceh, yang mau tidak mau terpaksa menggunakan jasa mereka dari luar Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Sebaliknya tidak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah yang dari Aceh. Jadilah kita sama-sama sulit. Banknya sulit, dunia usahanya juga sulit,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Jika kondisi ini terus berlarut, Nahrawi, menilai Aceh jadi terisolir secara nasional dan internasional dalam urusan transaksi keuangan. Akses dan layanan keuangan yang bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh Indonesia tidak bisa dinikmati di Aceh. Hal itu cukup besar pengaruhnya bagi dunia usaha dan perekonomian Aceh.

“Siapapun yang akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berkunjung untuk tujuan wisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan, yaitu masalah transaksi keuangan,” jelasnya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh ini berharap, Qanun (peraturan daerah) LKS yang punya tujuan baik dan mulia serta sesuai dengan nilai-nilai ke-Acehan dapat menyelesaikan proses transisi ini.

“Sejatinya sebelum bank syariah ini siap dalam artian berada pada level yang ideal untuk pelayanan, maka bank konvensional harus tetap dibolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat,” ujar dia.

Dia menyampaikan, transformasinya akan berjalan dengan smooth dan smart. Bank yang akan mengambil estafet pelayanan punya waktu yang cukup untuk meningkatkan system IT-nya, mengupgrade man powernya, memperkuat networkingnya dengan bank-bank nasional dan internasional.

“Bank konvensional masih dibutuhkan hingga bank-bank syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat,” pungkasnya.[]

Exit mobile version