BANDA ACEH – Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tuduhan tindak penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi. Iko dengan tegas membantah apa yang dituduhkan terhadap dirinya. Aktor laga itu menyebut Rudi telah memutarbalikkan fakta.
“Klien kami difitnah. Dia tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada Rudi. Justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakak klien kami sehingga terpaksa mencegah dan membela kakaknya supaya tidak terluka,” ujar Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais, di Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/6).
Iko Uwais menegaskan bukan dirinya yang lebih dulu melakukan kekerasan. Ia mengaku hanya membela diri. “Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya,” kata Iko Uwais.
Iko Uwais (Markuat/tabloidbintang.com)
Iko Uwais awalnya menggunakan jasa Rudi untuk mendesain interior rumahnya. Iko sudah meyetor separuh biaya yang disepekati, yakni sebesar Rp150 juta. Namun, Iko menganggap Rudi tidak memenuhi kewajibannya. Saat hendak meminta pertanggungjawaban, Iko justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan.
“Kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, disitulah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya,“ Jelas Iko Uwais.
Didampingi kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Rahim Key, Iko Uwais telah membuat laporan balik terhadap Rudi dan istrinya di Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Iko Uwais sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti pelaporannya. “Saya orangnya cinta damai dan berharap semoga ke depannya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Tentunya kita semua ingin hidup dalam suasana kedamaian dan saling menyayangi. Kita bisa bekerja lebih nyaman dan lebih giat untuk kehidupan yang lebih baik,“ tutup Iko Uwais.
Sumber: Tabloidbintang