Sabtu, 16/11/2024 - 12:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Barat Sudah Disalurkan

MEULABOH – Usai menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis kepada korban banjir di Desa Napai,
Kecamatan Woyla Barat, pada Senin (8/05) lalu.

Pj Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, langsung menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat dan Camat Woyla Barat untuk segera menuntaskan penyaluran bantuan tersebut ke seluruh masyarakat, di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat yang terkena imbas banjir.

Kadinsos Aceh Barat, Marwandi SE, mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan banjir ke sejumlah Kecamatan yang terdampak banjir, di Kecamatan Woyla induk, kecamatan Woyla timur, kecamatan Woyla barat, kecamatan Panton Reu, dan kecamatan Kaway XIV.

Seterusnya, Kecamatan Sungai Mas, serta Kecamatan Arongan Lambalek. Sedangkan, untuk Kecamatan Meureubo, Johan Pahlawan, dan Pante Ceureumen penyalurannya akan di tuntaskan hari ini, ungkapnya, Rabu (10/05/23).

“Penyalurannya kita serahkan melalui Camat di masing-masing kecamatan, lalu Camat yang akan menyerahkan langsung kepada masyarakat. InsyaAllah penyaluran bantuan ini akan kita tuntaskan hari ini” tutur Marwandi.

Sesuai arahan Pak Pj Bupati, semua desa yang terdampak harus mendapatkan penanganan serius, baik berupa makanan maupun obat-obatan, kata Marwandi

Selanjutnya Mawardi menambahakan, bahwa bantuan masa panik yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir ini berupa bahan logistik, bahan makanan, dan obat-obatan.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga untuk meringankan beban masyarakat akibat musibah banjir” Harapnya.

Camat Woyla Barat, Irwan, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, hari ini telah menyerahkan bantuan logistik kepada korban dampak bencana banjir dalam wilayah Kecamatan Woyla Barat. Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh unsur Koramil dan Polsek setempat.

“Usai mendapat instruksi dari Bapak Bupati, kita segera tindaklanjuti, dan Alhamdulillah sudah selesai di distribusikan”

Sampai berita ini diturunkan, kondisi banjir yang melanda Kabupaten Aceh Barat sudah berangsur surut, terutama di wilayah desa napai, Blangluah, dan Alue leuhob kecamatan Woyla Barat, yang merupakan desa- desa yang cukup parah terkena dampak banjir.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi