Senin, 18/11/2024 - 12:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Ciduk Pengedar ‘Poppers’, Obat Perangsang Seks LGBT yang Diimpor dari China

BANDA ACEH – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga warga Banten dan Bekasi berinisial RCL, P, dan MS. Ketiganya jadi pengedar 959 buah botol dan 710 kotak berisi Poppers.

Kasubdit III Dirtipidnarkoba, Kombes Suhermanto, mengatakan awalnya pihaknya menangkap RCL di wilayah Bekasi. Dari keterangan pelaku, kemudian polisi menangkap rekannya di Banten.

Poppers yang mereka edarkan sudah dilarang BPOM sejak Oktober 2021 karena mengandung isobutil nitrit. Obat ini digunakan untuk merangsang hubungan seks sesama jenis.

“Poppers ini obat perangsang yang digunakan oleh kelompok tertentu untuk berhubungan seksual sesama jenis ya,” kata Suhermanto di Mabes Polri, Senin (22/7).

Suhermanto menyebut obat itu berbahaya untuk digunakan karena dapat mengakibatkan stroke hingga serangan jantung yang berujung kematian.

“Berbahaya bisa menyebabkan stroke, serangan jantung bahkan bisa kematian,” ucap dia.

Kepada polisi, RCL mengaku sudah mengedarkan obat itu sejak tahun 2017 lewat marketplace. Obat itu diperolehnya dari China dan dijual khusus ke komunitas LGBT.

“Kedua tersangka tersebut juga mendapatkan obat perangsang Poppers diimpor dari Cina. Kedua tersangka telah menjual Poppers sejak tahun 2022 dengan menggunakan media sosial Twitter dan aplikasi media sosial,” katanya.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku peredaran Poppers disangkakan Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.


Reaksi & Komentar

قُلْنَا اهْبِطُوا مِنْهَا جَمِيعًا ۖ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَن تَبِعَ هُدَايَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ البقرة [38] Listen
We said, "Go down from it, all of you. And when guidance comes to you from Me, whoever follows My guidance - there will be no fear concerning them, nor will they grieve. Al-Baqarah ( The Cow ) [38] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi