BANDA ACEH – Penceramah Habib Bahar bin Smith langsung mengunjungi Habib Rizieq Shihab usai bebas dari penjara hari ini, Kamis (1/9/2022) di Markas Syariah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Habib Bahar langsung membahas kasus KM 50 yang merenggut nyawa enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Mulanya, Habib Bahar bercerita alasan ia dipenjara karena menyebarkan berita bohong terkait kasus tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq.
“Ketika pertama kali tanggal 3 Januari 2021 saya baru keluar satu bulan (penjara), masuk lagi. Ketika saya masuk, saya tidak tahu kasusnya apa. Pengacara bilang, Bib ini kasus KM 50, saya bilang alhamdulillah,” ujar Bahar dikutip dari akun Youtube Muhibbin Ulama, Kamis (1/9).
Dia pun mengaku bersyukur masuk penjara lantaran dijerat kasus penyebaran berita bohong terkait peristiwa KM 50.Adapun Habib Bahar bersyukur karena ingin membuktikan bahwa apa yang ia ucapkan mengenai peristiwa KM 50 adalah benar adanya.
“Saya bersyukur kepada Allah. Kenapa? naik persidangan akan saya bongkar bahwasanya apa yang saya sampaikan itu benar. Saya bukan berbohong. Akan saya sampaikan, akan saya buktikan bahwasanya apa yang saya sampaikan tentang KM 50 itu benar adanya dan bukan bohong atau berita hoaks,” tegasnya.
Habib Bahar pun menegaskan bahwa pada akhirnya satu-persatu kebenaran tersebut terbongkar saat persidangan.Sebelumnya Habib Bahar resmi bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan selama 7 bulan. Ia keluar dari rumah tahanan Polda Jawa Barat pada hari ini, pukul 03.00 WIB.
Bahar Smith bebas murni usai divonishukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan beirta bohong atau hoaks yang berpotensi memancing keonaran.
Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. Saat itu, Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.