Baru Dilantik, Anggota DPRD Gresik Minta Mundur

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 Asluchul Alif yang baru dilantik, mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif.Pengunduran diri tersebut dilakukan  Asluchul Alif untuk mengikuti Pilkada Gresik 2024.

Menurutnya, surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

ADVERTISEMENTS

“Sampun (sudah) saya masukkan pengajuan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2024-2029 ke Gubernur,” kata  Asluchul Alif dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/9).

ADVERTISEMENTS

Alif mengatakan, teknis pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Gresik telah diajukannya ke pimpinan DPRD setempat melalui kesekretariatan. 

ADVERTISEMENTS

“Pimpinan DPRD melalui kesekretariatan akan meneruskan pengajuan ke Bupati Gresik dan dilanjutkan ke Gubernur,” demikian Alif.

ADVERTISEMENTS

Untuk diketahui Asluchul Alif merupakan anggota DPRD Gresik asal Partai Gerindra yang berhasil terpilih pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version