BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, menerima laporan penggelembungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden.Persoalan itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy, Kamis (15/2/2024).
“Salah satu saksi melapor, bahwa adanya hasil data yang ditampilkan KPU di salah satu TPS di Kecamatan Blimbing, ada (suara) salah satu paslon meningkat dua kali lipat,” tutur Hasbi.
Peningkatan tersebut terungkap dari hasil rekapitulasi sebesar 620 suara. Angka tersebut, sambung dia, tidak mungkin terjadi.
“Tidak mungkin ada pemilihan suara per TPS di atas 300. Itu bisa sampai 620,” ungkap dia.
Namun, saat Bawaslu Kota Malang melakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa penggelembungan suara terjadi karena kesalahan dari rekapan melalui aplikasi Sirekap.
Di sisi lain, Bawaslu Kota Malang masih terus melakukan pemeriksaan setiap TPS selama penghitungan suara masih berlanjut.
“Pegangan kita kan C salinan hasil. Dari situ pegangan kita,” tutup dia.