Senin, 18/11/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu tak Temukan Unsur Pidana di Kasus Guru Viral Dukung Capres Nomor Urut 2

BANDA ACEH –  Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) akhirnya menyimpulkan hasil pemeriksaan kasus seorang guru yang viral kerena membuat video kampanye dukungan terhadap pasangan calon presiden nomor urut 2. Bawaslu menilai, kasus tersebut hanya masuk pelanggaran netralitas ASN dan tidak menemukan unsur pidana pemilu.“Tidak ditemukan tindak pidana pemilu,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya Ridha Fahlevi, Kamis, 18 Januari 2024.

Bawaslu Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui aksi pembuatan video tersebut, kemudian pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu dengan menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana pemilu.

Ia menyampaikan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam hasil pemeriksaan itu hanya menemukan terkait pelanggaran netralitas ASN saja yang diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan.

“Jadi pelanggaran netralitas ASN saja yang kami temukan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” katanya.

Menurutnya, meskipun sudah ada kesimpulan tidak ada pelanggaran pidana pemilu, namun kasus tersebut tetap berlanjut dengan memutuskan Bawaslu Kota Tasikmalaya merekomendasikan penanganannya ke Komisi ASN terkait pemberian sanksinya.

“Tidak dihentikan. Masuk pada pelanggaran lainnya. Hasilnya adalah rekomendasi kepada KASN untuk ditindak lanjuti dengan kode etik ASN,” katanya.

Sebelumnya, video menayangkan perempuan menyampaikan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka, ramai tersebar di media sosial.

Video tersebut berdurasi empat menit 28 detik itu mengaku sebagai Ilah Gomez dari SDN 3 Gobras yang menyanyikan lagu sambil joget untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2.


Reaksi & Komentar

الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ البقرة [194] Listen
[Fighting in] the sacred month is for [aggression committed in] the sacred month, and for [all] violations is legal retribution. So whoever has assaulted you, then assault him in the same way that he has assaulted you. And fear Allah and know that Allah is with those who fear Him. Al-Baqarah ( The Cow ) [194] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi