Jumat, 15/11/2024 - 04:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Bekuk Tersangka Penjual Narkotika di Lhokseumawe, Polisi Amankan 19 Paket Sabu-Sabu

image_pdfimage_print

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual Narkotika di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 19 paket sabu-sabu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yakni F (45) warga Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tersangka ditangkap saat sedang makan nasi di sebuah warung,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lanjut Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, di lokasi tersebut ada orang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kemudian, Tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 71 gram bruto. Selain itu, juga diamankan barang bukti satu buah kaca pirek, satu timbangan digital, hp android dan motor yang digunakan tersangka,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Sakit Hati Karena Utangnya Ditagih, Pria di Bogor Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Korban
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kata Iptu Jeffryandi, kepada petugas tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AD (DPO) pada Selasa (22/8/2023) lalu di pinggir jalan Desa Alu Bu, Peureulak Barat Aceh Timur.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [123] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, and no compensation will be accepted from it, nor will any intercession benefit it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [123] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi