Bela Anies seusai Dilaporkan ke Bawaslu, PKS: Gubernur Lain Bagi-bagi Kaos sama Sembako Gak Dilaporin?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Azis angkat bicara membela Gubernur Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. 

Menurutnya, tidak seharusnya ada pelaporan karena relawan menyebar tabloid berisi prestasi Anies.

ADVERTISEMENTS

Aziz pun membandingkan dengan Gubernur lain yang juga pernah membagikan barang-barang kepada masyarakat. Karena itu, ia menilai pelaporan terharap Anies ini terlalu berlebihan.

ADVERTISEMENTS

“Saya kira terlalu berlebihan ya, gubernur lain membagikan kaos, sembako, dan lain-lain mengapa tidak dilaporkan?”

ADVERTISEMENTS

ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia juga menilai tidak ada hubungannya penyebaran tabloid berisi prestasi Anies di masjid dengan pelanggaran kampanye. Pasalnya, Pemilu belum berjalan dan Anies belum menjadi Calon Presiden (Capres) secara resmi.

ADVERTISEMENTS

“Pemilu masih 2 tahun lagi proses pencalonan belum dimulai, apa yang mau dilaporkan,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Diberitakan sebelumnya, penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Karena tindakan relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

“Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung anies Baswedan di Kota Malang ya,” ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” ucapnya.

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa.”

Exit mobile version