Minggu, 17/11/2024 - 02:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bela Koordinator BEM SI, Fahri Hamzah: Jangan Minta Mahasiswa Canggih Pidato sementara Politisi Planga-plongo

  Pernyataan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, Kaharuddin masih menjadi kontroversi di kalangan publik.

Namun, kini Kaharuddin yang jadi buah bibir setelah menyatakan Orde Baru mampu menghadirkan kesejahteraan dan kebebasan bagi masyarakat dibela oleh Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah membela Kaharuddin dengan melontarkan sindiran pada publik sekaligus politisi yang menurutnya plonga-plongo.

“Janganlah kalian meminta secara berlebihan kepada mahasiswa supaya Canggih dalam berpidato sementara politisi Anda planga-plongo. (hikmah puasa),” kata Fahri dikutip Hops.ID dari Twitter pribadinya @Fahrihamzah, pada Minggu, 17 April 2022.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mengatakan saat menjadi mahasiswa masih wajar berbuat salah dalm bentuk kata maupun data. Tetapi, saat sudah menjabat tidak boleh berbuat salah karena akan berdampak buruk bagi rakyat.

Fahri Hamzah menyebut saat mahasiswa memang cenderung kekurangan data

“Waktu kalian masih jadi mahasiswa, kalian boleh berbuat salah. Salah data atau salah kata tak mengapa. Tapi begitu kalian menjabat kalian tidak boleh lagi berbuat salah sebab yang menderita banyak akibat kesalahan kalian!,” tulis @Fahrihamzah.

Fahri Hamzah yang juga mantan anggota DPR itu juga mengatakan bahwa meski mengucapkan kata-kata yang salah mahasiswa tak bisa dituntut secara pidana karena melakukan kebohongan publik.

Dia pun kembali melontarkan sindiran pada pejabat publik yang berbohong dapat didelik dengan pidana kebohongan publik atau setidaknya bisa disebut melakukan pelanggaran etik jabatan.

Sebut kesalahan mahasiswa tidak bisa dipidana

“Mahasiswa, apabila salah mengucapkan kata atau menyampaikan data tidak dapat didelik dengan pidana kebohongan publik!. Pejabat publik yang berbohong lah yang dapat didelik dengan pidana kebohongan publik. Paling tidak mereka dapat disebut melakukan pelanggaran etik jabatan!

Bahkan dia kembali mengingatkan netizen akan kasus Ratna Sarumpaet yang dipidana karena melakukan kebohongan publik.

Tetapi banyak, pejabat publik yang juga melakukannya tetapi dibiarkan saja tak dapat hukuman.

“Dalam kasus Ratna Sarumpaet, perempuan sudah tua berumur 70 tahun tetap dipenjara 2 tahun karena terbukti bohong dan berakibat ramai. Tapi begitu banyak pejabat publik, tua dan muda berbohong tanpa konsekuensi hukum apapun Padahal mereka digaji tapi bikin onar di ruang publik,” keluhnya.

Dia pun kemudian bercerita pernah menjadi mahasiswa dan mengungkap jika saat itu memiliki semua data dan informasi yang benar.

“Saya pernah menjadi mahasiswa dan saya tahu pada hari itu kita tidak memiliki semua data dan informasi yang benar tetapi yang kita punya adalah kecenderungan kepada kebenaran dan keberanian untuk membelanya sampai kata2 penghabisan sebelum kita diusir, ditangkap atau dibungkam! #FahriHamzah2024,” tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator BEM SI, Kaharudddin melontarkan pernyataan kontroversial karena menyatakan Orde Baru atau Orba bisa menghadirkan kesejahteraan dan kebebasan rakyat.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi