Jumat, 15/11/2024 - 17:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beli Minyak Goreng Mesti Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Said Didu: Orang Miskin Dipersulit!

BANDA ACEH – Kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng  dengan aplikasi PeduliLindungi dan NIK jadi sorotan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Menurut Said Didu, kebijakan itu tidak adil bagi rakyat, serta mempersulit pembelian minyak goreng curah yang ditujukan bagi masyarakat miskin.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah akan memulai sosialisai penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.

Disebutkan sosialisasi itu akan dimulai pekan depan, yakni pada Senin, 27 Juni 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mereka tetap bisa membeli dengan menunjukan NIK, seadainya tidak punya aplikasi PeduliLindungi.

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” katanya Luhut Pandjaitan dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (25/6/2022).

Terkait pembelian minyak goreng curah, Said Didu lantas membandingkan Biosolar bisa dibeli bebas tanpa syarat dan ketentuan kendati disubsidi pemerintah.

“Kebijakan ini tdk adil. Biosolar boleh dibeli siapa saja dan tidak terbatas padahal disubsidi sekitar Rp12 ribu per liter, sudah habiskan lebih Rp100 trilyun dan yang menikmati adalah orang kaya,” kata Said Didu di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).

Lebih lanjut, Said Didu mengatakan bahwa minyak goreng curah adalah komoditas yang diperlukan orang miskin.

Lantas menurutnya,  pembelian minyak goreng curah malah dipersulit oleh pemerintah.

“Sementara minyak goreng tidak disubsidi dan yang nikmati mayoritas orang miskin tapi dipersulit,” kata Said Didu soal pembelian minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi