Sabtu, 16/11/2024 - 13:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Kantongi Izin, Dua RHU di Surabaya Nekat Operasi

BANDA ACEH – Komisi A DPRD Surabaya menemukan dua rekreasi hiburan umum (RHU) di kawasan Surabaya Selatan yang melanggar aturan. Keduanya tak mengantongi izin operasional. Padahal, tempat itu sudah beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menyampaikan, lokasi pertama yang disidak adalah sebuah hotel yang memiliki fasilitas RHU. Dari hasil pemeriksaan, tempat itu belum memiliki izin operasional. ’’Kami ini ingin memberikan perlindungan bagi konsumen dan para pengelola agar sesuai regulasi,” ucap Ayu.

Sidak kedua, dewan bergeser ke bangunan yang lengkap dengan restoran, hotel, dan minimarket. Di lokasi kedua itu, ditemukan IPAL yang tidak sesuai standar. Dia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya segera turun tangan.

Bagaimana dengan aspek keamanan? Ayu menjelaskan, di dua bangunan tersebut, sistem pencegahan kebakaran lewat penyiraman air atau sprinkler belum optimal. ’’Yang di bangunan kedua, kami belum mengecek bagian atas karena masih ada aktivitas. Sprinkler di bawah ada,” tambahnya.

Politikus Golkar itu menambahkan, sidak dilakukan untuk memastikan kelengkapan di beberapa bangunan. Apakah sudah sesuai rekomendasi yang dikeluarkan pemkot. ’’Saya tak ingin beberapa rekomendasi yang dikeluarkan setiap OPD asal saja,’’ paparnya.


Reaksi & Komentar

تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ البقرة [141] Listen
That is a nation which has passed on. It will have [the consequence of] what it earned, and you will have what you have earned. And you will not be asked about what they used to do. Al-Baqarah ( The Cow ) [141] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi