Minggu, 17/11/2024 - 00:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Lama Tiba, Massa Demo Dipimpin Eks Danjen Kopassus Dkk Mulai Bakar Ban di Depan Kantor KPU

BANDA ACEH  – Demonstran dari kelompok ‘Rakyat Selamatkan Indonesia’ melakukan aksi bakar ban, di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, usai melakukan longmarch, massa aksi berkumpul di ruas jalan Imam Bonjol atau tepatnya di depan kantor KPU yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.

Massa aksi tak bisa mendekat ke kantor KPU RI, sebab pihak kepolisian memasang pengamanan berupa beton berkawat besi.

Beton itu dibariskan seperti huruf u yang melindungi gerbang kantor KPU.

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.

Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.

Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia, eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan ada empat tuntutan dari pihaknya.

Pertama, katanya, tolak hasil pemilu curang.

“Audit TI KPU, diskualifikasi paslon nomor dua, adili komisioner KPU yang telah menipu, berbohong kepada rakyat,” kata Sunarko, saat ditemui di sela-sela aksi, Senin siang.

Diketahui, Soenarko tercatat sebagai satu di antara beberapa Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terkait aksi hari ini, ia menyebut, tidak digelar untuk kepentingan partainya.

“(Digelar aksi) atas nurani. Enggak ada urusan partai. Enggak ada urusan partai,” tuturnya.

Massa pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban di dekat kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024).   

Dalam poster aksi yang tersebar sebelumnya, demo dari organisasi bernama Front Penegak Daulat Rakyat akan dilakukan di KPU RI, Jakart, hari ini.

Massa demo itu dipimpin oleh sejumlah tokoh dari kalangan purnawirawan dan politisi. Di antaranya mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Komandan Korps Marinir Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, dan mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto.

Kemudian, turut direncanakan hadir Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Anggota DPD RI Tamsil Linrung


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi