Minggu, 17/11/2024 - 19:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Lama Tiba, Massa Demo Dipimpin Eks Danjen Kopassus Dkk Mulai Bakar Ban di Depan Kantor KPU

BANDA ACEH  – Demonstran dari kelompok ‘Rakyat Selamatkan Indonesia’ melakukan aksi bakar ban, di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, usai melakukan longmarch, massa aksi berkumpul di ruas jalan Imam Bonjol atau tepatnya di depan kantor KPU yang mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman.

Massa aksi tak bisa mendekat ke kantor KPU RI, sebab pihak kepolisian memasang pengamanan berupa beton berkawat besi.

Beton itu dibariskan seperti huruf u yang melindungi gerbang kantor KPU.

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB, massa aksi mulai melakukan aksi bakar ban. Asap hitam begitu mengepul dan terbawa angin.

Suasana semakin memanas oleh ujaran-ujaran yang disampaikan orator dari atas mobil komando aksi.

Perwakilan massa aksi Rakyat Selamatkan Indonesia, eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan ada empat tuntutan dari pihaknya.

Pertama, katanya, tolak hasil pemilu curang.

“Audit TI KPU, diskualifikasi paslon nomor dua, adili komisioner KPU yang telah menipu, berbohong kepada rakyat,” kata Sunarko, saat ditemui di sela-sela aksi, Senin siang.

Diketahui, Soenarko tercatat sebagai satu di antara beberapa Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terkait aksi hari ini, ia menyebut, tidak digelar untuk kepentingan partainya.

“(Digelar aksi) atas nurani. Enggak ada urusan partai. Enggak ada urusan partai,” tuturnya.

Massa pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban di dekat kantor KPU, Jakarta, Senin (18/3/2024).   

Dalam poster aksi yang tersebar sebelumnya, demo dari organisasi bernama Front Penegak Daulat Rakyat akan dilakukan di KPU RI, Jakart, hari ini.

Massa demo itu dipimpin oleh sejumlah tokoh dari kalangan purnawirawan dan politisi. Di antaranya mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, mantan Komandan Korps Marinir Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, dan mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto.

Kemudian, turut direncanakan hadir Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Anggota DPD RI Tamsil Linrung


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi