Jumat, 15/11/2024 - 20:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belum Terima Surat Teguran Sebelum Izin Dicabut, ACT Singgung Permensos 8/2021

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Belum ada surat teguran sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos), membuat Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak habis pikir dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Mensos 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disinggung oleh Ibnu Khajar, saat menggelar konferensi pers di Kantor ACT, Lantai 22, Ruang GPS 1 Menara 165, Jalan TB Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Rabu sore (6/7).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Perlu sedikit kami sampaikan, mungkin teman-teman bertanya, kenapa ACT kaget dan mempertanyakan terbit terlalu cepatnya SK pencabutan ini,” ujar Ibnu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ibnu membeberkan alasan keterkejutan dengan adanya SK Mensos tersebut. Pasalnya, berdasarkan Permensos 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), ada aturan atau tahapan sebelum dicabutnya izin.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Di mana, hal itu tercantum dalam Pasal 27 yang menjelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Berita Lainnya:
Viral Petani Ramai-Ramai Joget TikTok, Wamentan: Apa Salahnya?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kira-kira bunyinya begini, melalui Pasal 27 ini, disebutkan bahwa, sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan, pertama teguran secara tertulis, yang kedua penangguhan izin, dan yang ketiga baru pencabutan izin,” ungkap Ibnu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Akan tetapi, kata Ibnu, hingga saat ini, ACT belum menerima teguran secara tertulis sesuai tahapan Permensos 8/2021 tersebut. Padahal, dalam aturan tersebut, sanksi administratif berupa teguran tertulis harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali, dan jarak antara satu teguran kepada teguran berikutnya adalah tujuh hari kerja.

“Sehingga terbayang oleh kita, baru kemarin kami hadir di Kemensos, Alhamdulillah suasana enak hangat, kemudian pagi-pagi mendapat kabar terbit surat pencabutan, ini jujur membuat kami kaget semuanya,” tutur Ibnu.

Berita Lainnya:
Laporan Khusus: Besok Lengser, Sejumlah Menteri Jokowi Tak Kunjung Angkut Perabotan dari Rumah Dinas

Akan tetapi, lanjutnya, di usia 17 tahun ini, ACT telah berkontribusi dalam menjalankan amanah-amanah titipan umat yang ditunjukan dengan berbagai macam program yang dilakukan dan karya nyata pada puluhan ribu relawan yang selalu hadir di lokasi-lokasi bencana di bantuan-bantuan kemanusiaan.

“Dan kami ingin sampaikan, selama aturan SK pencabutan ini berlaku kepada kami, kami insyaAllah akan mematuhi keputusan tersebut. Sebagai bagian dari warga negara yang baik, maka Aksi Cepat Tanggap komitmen bahwa kami akan ikuti keputusan pencabutan ini,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Ibnu meminta doa dan dukungan masyarakat agar ACT bisa melewati ujian dan tantangan yang sedang dihadapi saat ini.

“Semoga segera membaik, kalau ada beberapa yang kurang dari lembaga kami, kami dengan senang hati dibina, ditegur, karena pada prinsipnya kita ingin berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ أَرِنِي كَيْفَ تُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِي ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا ۚ وَاعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [260] Listen
And [mention] when Abraham said, "My Lord, show me how You give life to the dead." [Allah] said, "Have you not believed?" He said, "Yes, but [I ask] only that my heart may be satisfied." [Allah] said, "Take four birds and commit them to yourself. Then [after slaughtering them] put on each hill a portion of them; then call them - they will come [flying] to you in haste. And know that Allah is Exalted in Might and Wise." Al-Baqarah ( The Cow ) [260] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi