Jumat, 15/11/2024 - 08:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bendum PBNU Mardani Maming Diduga Terlibat Korupsi Lain, Disebut Terima Rp 51,3 M

image_pdfimage_print

Kejaksaan Agung menetapkan Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai terdakwa atas dugaan suap yang disamarkan dalam bentuk hutang dari PT PCN senilai Rp 27,6 miliar. Dwidjono juga sebagai pemilik PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE), dengan Direktur Utama Bambang Budiono dan Komisaris Sugiarti.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Uang sebanyak itu terdiri dari Rp 13,6 miliar di dalam tabungan Bank Mandiri atas nama Yudi Aron, dan transfer ke rekening perusahaan PT BMPE Rp 14 miliar atas penjualan batu bara ke PT PCN.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selain untuk modal kerja PT BMPE sebagai kontraktor tambang batu bara, sebagian uang suap itu dibelikan aset tanah, rumah, mobil, dan memenuhi kebutuhan hidup. Dwidjono juga mengirimi uang ke istri mudanya, Artika, senilai Rp 20-50 juta setiap bulan.

Berita Lainnya:
Polisi Didesak Periksa Budi Arie soal Anak Buah Buka Blokir Situs Judol
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam persidangan, Dwidjono menyatakan bahwa uang tersebut merupakan utang-piutang yang telah dia selesaikan dengan PT PCN. Direktur Utama PT PCN Christian Soetio pun membenarkannya dalam kesaksian di persidangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Christian bahkan menyatakan ada aliran dana kepada perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Mardani senilai Rp 89 miliar.

Berita Lainnya:
Lagi-Lagi Guru Supriyani Diduga Diperas Penegak Hukum di Sultra, Dulu Polisi, Sekarang Jaksa
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mardani H Maming telah membantah keterangan Dwidjono dan Christian soal keterlibatannya dalam pengalihan IUP PT BKPL ke PT PCN. Dia menyatakan menandatangani SK tersebut lantaran merasa semuanya sudah diperiksa oleh Dwidjono. Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut aliran dana dari PT PCN ke perusahaan keluarganya murni sebagai hubungan bisnis.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tempo telah meminta tanggapan dari pihak Mardani H Maming terkait kasus-kasus baru yang diungkap oleh Dwidjono. Hingga berita ini diturunkan, pihak Mardani belum memberikan respon. 

1 2

Reaksi & Komentar

أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَادَةً عِندَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [140] Listen
Or do you say that Abraham and Ishmael and Isaac and Jacob and the Descendants were Jews or Christians? Say, "Are you more knowing or is Allah?" And who is more unjust than one who conceals a testimony he has from Allah? And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [140] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi