Jumat, 15/11/2024 - 10:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beredar Bantahan Irjen Teddy Minahasa di Media Sosial: Saya Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika, beredar luas bantahan Irjen Teddy Minahasa di media sosial. Bantahan diduga Irjen Teddy Minahasa tersebut beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun hingga berita ini dinaikkan belum jelas siapa dan dari mana awal mula pesan bantahan tersebut berasal. Pesan WhatsApp itu berjudul ‘Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba’ yang diterima tim tvonenews.com Jumat (14/10/2022) malam. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pesan WA tersebut menegaskan jika Irjen Teddy Minahasa bukan pengguna atau pengedar narkoba. Di dalamnya terdapat pemaparan kronologi terkait Irjen Teddy Minahasa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan hingga terlibat pengedaran narkotika. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam,” tulis pesan WA yang beredar. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 10.00 Teddy Minahasa menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 Teddy juga mengaku dibius total selama 3 jam. “Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba. 

Berita Lainnya:
Munculnya Sahbirin Noor di Kantor Gubernur karena Tahu akan Menang Praperadilan?
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kemudian pukul 19.00 saya diambil sampel darah dan urine,” tuturnya. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” tambahnya. Sementara terkait dugaan sebagai pengedar narkotika, Irjen Teddy Minahasa juga membantah. 

Ia memaparkan jika dugaan keterlibatan pengedar narkotika ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba sebesar 41,4 kg di Bukittinggi. Menurutnya pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. 

Pada proses pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas. “Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar),” katanya dalam bantahan yang tersebar. 

Hal itu menurutnya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi. “Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ujarnya. 

Lebih lanjut Irjen Teddy Minahasa menyebut pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda (Mami Linda). 

Berita Lainnya:
Pengamat Ingatkan Layanan "Lapor Mas Wapres" Jangan Hanya Gimik Politik

Hal itu menelan kerugian hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

 Teddy mengatakan jika Linda menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama dalam hal menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam. 

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi,” katanya. 

Namun ternyata kata Teddy implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. “Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” katanya. 

“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana,” tambahnya. 

Sehingga Teddy tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

 “Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsusmsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,”  Meski demikian Irjen Teddy Minahasa mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dirinya juga mengaku akan setia pada negara dan institusi Polri.

1 2

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة [183] Listen
O you who have believed, decreed upon you is fasting as it was decreed upon those before you that you may become righteous - Al-Baqarah ( The Cow ) [183] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi