Minggu, 17/11/2024 - 02:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Beredar Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Menkopolkam dan Yusril Menkumham

BANDA ACEH – Menghitung hari menuju pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, pembahasan susunan kabinet menghangat.

Sejumlah nama mulai digadang-gadang bakal duduk membantu Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.

Belakangan, beredar poster susunan kabinet yang bakal dipilih Prabowo-Gibran. Setidaknya sudah ada 25 pos kementerian dan lembaga negara yang beredar.

Dari 25 posisi itu, empat nama merupakan kader Partai Gerindra. Utamanya, ada nama Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang diposisikan sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Kader Gerindra lainnya ada Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan, dan Thomas Djiwandono sebagai Menteri Keuangan.

Sementara nama lainnya ada Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian, Pratikno sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Budi Gunawan sebagai Menko Politik dan Keamanan.

Berikutnya Yusril Ihza Mahendra Menko Hukum dan HAM, Erick Thohir Sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menko Infrastruktur, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan.

Selanjutnya Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan BUMN, Anggito Abimanyu sebagai Badan Penerimaan Negara, Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Darmawan Prasodjo sebagai Wamen ESDM, Teuku Riefky sebagai Menteri Pariwisata.

Raffi Ahmad sebagai Kepala Bekraf, Ali Berawi sebagai Kepala Bappenas, Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan, Eko Patrio sebagai Wamen Perdagangan.

Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Meutya Hafid sebagai Menkominfo, Arif Satria sebagai Mendikti Ristek, Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP, dan Grace Natalie sebagai Menteri PPPA.


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi