Jumat, 15/11/2024 - 05:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Berikut Sosok Terduga Komando Dibalik Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Tragedi di Stadion Kanjuruhan masih menjadi duka paling medalam bagi sepakbola Indonesia saat ini. Di dalam tragedi ini, 131 orang meninggal dunia. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Seperti diketahui, tragedi maut itu terjadi di hari Sabtu (1/10/2022), usai berakhirnya pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pertandingan tersebut berakhir dengan kemenangan Persebaya dengan skor 2-3. Namun, usai pertandingan, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kericuhan bermula saat suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

Berita Lainnya:
Sambangi Istana Kepresidenan Jelang Pengumuman Calon Menteri, Cak Imin: Disuruh Pakai Batik
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lenjut mengenai tragedi tersebut, akhirnya kepolisian menetapkan 6 tersangka atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Diantara 6 tersangkat tersebut, ada sosok komando yang perintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

Sosok komando tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, Kamis, (7/10/2022).

Yang pertama adalah Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Has Darman.

Berita Lainnya:
Ramai soal Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Natalius Pigai Beri Penjelasan

Dan yang kedua yaitu, Kasat Samaptha Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Afandi.

Kedua sosok polisi tersebut diduga yang memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata. 

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata. Pidana sama pasal 359 dan 360 KUHP karena memerintahkan anggotanya menembakkan langsung gas air mata,” ujar Listyo, dilansir dari Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Seperti diketahui, FIFA telah melarang pemakaian gas air mata di dalam stadion karena memiliki efek yang tidak main-main. 

Gas air mata menjadi penyebab jatuhnya banyak korban yang terjadi saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [199] Listen
Then depart from the place from where [all] the people depart and ask forgiveness of Allah. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [199] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi