BANDA ACEH – Surat Izin Mengemudi atau SIM bakal punya format desain baru dalam waktu dekat, polisi berencana akan menerapkannya paling cepat pada bulan Juli mendatang. Demikian disampaikan Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo.”Benar, rencana akan dilakukan uji coba secara bertahap mulai Juli di beberapa Satpas di Indonesia terlebih dahulu,” kata Heru dihubungi kumparan, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, adanya penyesuaian format desain baru terkait dengan SIM Indonesia yang bakal bisa berlaku di semua negara ASEAN. Nantinya, Korlantas Polri akan menambahkan gambar kendaraan sesuai dengan golongan SIM.
“Gambar mobil dan motor pada SIM ini terkait pemberlakuan SIM Nasional antar negara di Asean, sedangkan penggolongan SIM antara satu negara dan yang lain di ASEAN belum tentu sama,” jelas Heru.
Diharapkan dengan adanya penambahan gambar kendaraan dan desain yang baru, pihak kepolisian negara ASEAN lainnya dapat memahami arti SIM Indonesia karena keterbatasan bahasa pada masing-masing negara yang akan dikunjungi.
“Untuk memudahkan petugas luar negeri memahami SIM tersebut untuk mengendarai jenis kendaraan apa. Makanya kami buat format SIM ada gambar kendaraan sesuai peruntukan SIM-nya,” pungkas Heru.
Terkait rencana adanya desain format baru SIM sebenarnya sudah pernah diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol., Yusri Yunus. Kala itu, ia mengatakan penerapannya bakal dimulai tahun depan.
“Mudah-mudah sudah bisa mulai tahun depan, kita ubah sedikit bentuknya. Ada beberapa kami kembalikan ke hasil kunjungan beberapa negara,” kata Yusri saat dihubungi kumparan belum lama ini.
Yusri menjelaskan, manfaat lain dengan mengubah desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah membaca data yang tertera pada kartu. Sebab, diakuinya SIM Indonesia bisa berlaku di beberapa negara tertentu.
“Seperti contoh urutan angka pada SIM itu akan diubah menjadi nama atau name, kemudian di bawahnya alamat, dan seterusnya. Kode (urutan) angka itu beberapa (kepolisian negara) ada yang tidak paham,” paparnya.
Masih dikatakan Yusri, beberapa kepolisian negara juga kerap tidak mengerti pembagian golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf.
“Kedua, beberapa negara itu ternyata tidak mengerti kode A, C, B1, dan semacamnya. Nanti kita akan tempatkan gambar kendaraan sesuai kode SIM-nya, A untuk mobil, C untuk motor, lain-lain,” imbuhnya.
“Beberapa negara Asia Tenggara, SIM biasa kita lebih familiar dibanding yang versi internasional. Contoh Filipina atau Thailand, SIM kita itu berlaku di sana, tidak perlu (SIM) internasional. Tapi mereka tidak tahu itu (arti) kode A, B, atau C,” pungkas Yusri.