Jumat, 15/11/2024 - 10:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bersyukur HRS Bebas, Elite PKS Segera Jenguk ke Petamburan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik dan turut bersyukur atas bebasnya penceramah kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada hari ini Rabu (20/7).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga,” ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mardani mendoakan agar HRS sehat dan diberkati selalu oleh Allah SWT dan terus konsisten berjuang di jalannya untuk Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Anggota Kabinet Prabowo Akan Ikut Pembekalan ke Akmil Magelang, Apa Tujuannya?

“Kita doakan sehat dan berkah selalu. Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Lebih lanjut, Mardani menyatakan elite PKS dengan HRS selalu menjaga silaturahim dengan baik. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Barat, untuk menjenguk.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Silaturahim selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu,” demikian Mardani.

Koordinator Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab dinyatakan bebas  bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

Berita Lainnya:
Kabid Penais Zawa Silaturahim dengan FOZ Sumut di Sentra DD Farm

HRS merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93  UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 UU 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, dan habis masa percobaan 10 Juni 2024,” urainya kepada wartawan. 


Reaksi & Komentar

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ البقرة [247] Listen
And their prophet said to them, "Indeed, Allah has sent to you Saul as a king." They said, "How can he have kingship over us while we are more worthy of kingship than him and he has not been given any measure of wealth?" He said, "Indeed, Allah has chosen him over you and has increased him abundantly in knowledge and stature. And Allah gives His sovereignty to whom He wills. And Allah is all-Encompassing [in favor] and Knowing." Al-Baqarah ( The Cow ) [247] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi