BANDA ACEH – Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi sorotan publik luas setelah RUU Pilkada dibatalkan oleh DPR. Publik menyoroti PKPU karena khawatir tiba-tiba aturan yang dibuat tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa DPR akan mengawasi sekaligus memastikan semua aturan yang tertuang dalam PKPU harus selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024 dan Putusan Nomor 70 Tahun 2024. “KPU itu kan tugasnya melaksanakan undang-undang yang terkait dengan Pilkada. Dan yang belaku yang terakhir adalah Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Dia mengaku DPR akan segera mengesahkan PKPU supaya tidak ada lagi keresahan di kalangan masyarakat dan ada kepastian hukum yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Ahmad Doli Kurnia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus mengawal putusan MK sejak beberapa waktu belakangan.
Doli secara khusus mengucapkan terima kasih kepada para mahasiwa yang sangat militan mengawal putusan MK dengan menggelar aksi demonstrasi sejak beberapa hari belakangan.
“Adik-adik mahasiswa, saya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada adik-adik. Dan saya sangat prihatin kalau ada adik-adik kemarin ada yang cedera, mudah-mudahan cepat sembuh,” katanya.
Selain itu, Ahmad Doli Kurnia juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada akademisi, para guru besar, para tokoh, dan masyarakat sipil yang sudah turun gunung ikut mengawal putusan MK.
“Kami juga berterima kasih sudah diingatkan terus ymdan dikawal. Bahkan tadi sore masih ada adik adik mahasiswa yang datang untuk menunjukkan keseriusan,” tuturnya.