Bharada E Jadi Tersangka, Timsus Bentukan Kapolri Bakal Periksa Ferdy Sambo, Bakal Jadi Tersangka?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat sudah menemukan secercah titik terang, setelah Tim Khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E jadi tersangka.

Kini, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya akan memeriksa Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

“Ya betul info dari dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi),” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi jurnalis, Rabu (3/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Untuk mengusut penyebab kematian Brigadir J, tim khusus sudah memeriksa 13 saksi dan ahli forensik serta kriminolog.

ADVERTISEMENTS

Brigadir J dilaporkan meninggal dunia di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore.

ADVERTISEMENTS

Penyebabnya masih simpang siur. Versi polisi, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E yang dilatari.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan keluarga Brigadir J menduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENTS

Untuk memastikan penyebab kematian Brigadir J, kapolri memerintahkan pembentukan tim khusus dan sekarang mereka sedang bekerja. Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk mengusut kasus itu.

Exit mobile version