Sabtu, 16/11/2024 - 05:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Bikin Malu! Jemaah Haji Indonesia Disindir Imam Masjid Nabawi, Bukan Fokus Ibadah Malah Sibuk Selfie

BANDA ACEH  – Viral video Imam Masjid Nabawi menyindir jamaah haji Indonesia yang tidak fokus ibadah dan malah sibuk selfie.

Di dalam video viral yang disebar di akun media sosial X tersebut, Imam Masjid Nabawi bahkan menyebutkan secara jelas yang ia maksud adalah jamaah haji asal Indonesia.

“Tidak diragukan lagi, manusia bermudah-mudahan dalam masalah foto itu sudah nyata. Meskipun itu di Masjid Nabawi, khotib sedang berkhutbah, dia selfie seperti ini,” kata Imam Masjid Nabawi tersebut, mempraktikkan gerakan selfie.

Hal yang paling disayangkan adalah, ketika para jamaah haji yang selfie di tengah khutbah tersebut juga berbohong dalam mengambil foto.

Imam tersebut mengatakan, kadang ada orang minta difoto dengan posisi berdoa padahal itu hanya sekadar pose.

Setelah berhasil memgambil foto itu, maka jamaah haji tersebut akan memamerkannya ketika kembali ke Tanah Air.

“Jika jamaah Indonesia memgambil foto, dia pamerkan itu di majelis, bahwa dia lagi berdiri di Masjid Nabawi dan sedang berdoa,” kata Imam tersebut menambahkan.

Diketahui kemudian, video viral tersebut ternyata terjadi pada tahun 2015 atau 1437 Hijriah. 

Meski demikian, nampaknya jamaah haji atau umrah yang sibuk berselfie saat khutbah berlangsung masih terus terjadi hingga sekarang. 

Sebab, ulama Arab Saudi sampai memberi imbauan kepada para jamaah umrah ataupun haji untuk mengurangi aktivitas selfienya.

Ulama Arab Saudi Abdulrahman Al Sudais bahkan sampai mengimbau agar para jamaah tidak terlalu sering berfoto atau mengambil video saat berada di Makkah atau Madinah.

Ia menekankan agar para jamaah sebaiknya lebih sering memuliakan Tanah Suci dengan rajin beribadah, bukan mengambil selfie.

“Muliakanlah waktu dan tempat suci,” kata Abdulrahman Al Sudais, dikutip dari Gulf News


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi