Jumat, 15/11/2024 - 17:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BIN Membantah Berikan Data-data ke Kamaruddin Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian banyak pihak. Hal itu karena melibatkan jenderal polisi bintang dua. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Terbaru, Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah memberikan data-data terkait pembunuhan itu.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Padahal pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, selalu menyebut telah mendapatkan data-data terkait kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari intelijen.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Kamaruddin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,” kata Juru Bicara BIN Wawan H. Purwanto dikutip dari ANTARA pada Sabtu (5/11/2022).

Berita Lainnya:
Mayor Teddy Jadi Seskab, Ini Nama Lengkap Menteri Prabowo Subianto
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Wawan, BIN hanya melaporkan informasi intelijen kepada single client, yaitu presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan tidak benar jika Kamaruddin Simanjuntak mengaku dapat informasi intelijen dari BIN.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

BIN, yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan, merupakan lembaga intelijen negara, bukan untuk kepentingan lain. Sehingga, Wawan menegaskan BIN sama sekali tidak ikut campur dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Profil Empat Ajudan Presiden Prabowo dari TNI AD, AL, AU, dan Polri

Wawan mengatakan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan.

“Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Reaksi & Komentar

وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ البقرة [201] Listen
But among them is he who says, "Our Lord, give us in this world [that which is] good and in the Hereafter [that which is] good and protect us from the punishment of the Fire." Al-Baqarah ( The Cow ) [201] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi